Memiliki sertifikasi kompetensi mempunyai keuntungan sebagai berikut :
Bagi Perusahaan:
- Meningkatkan produktifitas
- Fleksibelitas yang lebih jelas
- Mengurangi kesalahan kerja
- Komitmen terhadap kualitas
- Mempermudah seleksi penerimaan karyawan
- Mengembangan standar dan operasi kerja karyawan
- Memiliki tenaga kerja yang berdaya saing, terampil dan termotivasi
Bagi Karyawan :
- Jenjang karir dan promosi yang lebih baik
- Meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya
- Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki
- mempunyai nilai lebih dalam pasar dunia kerja
Bagi Pencari Kerja :
- Meningkatkan kredibilitas
- Bukti pengakuan atas kompetensi
- Syarat mencari kerja
- Menambah nilai jual bagi pencari kerja
- Kesempatan berkarir yang lebih besar
- Adanya ukuran atas keahlian dan pengetahuan yang dimiliki
There is no feedbacks about this item.