Lengkapi diri, siap tempur

    Lengkapi diri, siap tempur

    by myrna siregar on 01 April 2010

    Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi. Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan salah satu alat evaluasi yang dikeluarkan Pemerintah sebagai standarisasi kelulusan pendidikan menengah tingkat pertama dan tingkat atas. Pelaksanaan UAN diberlakukan serentak di seluruh Indonesia berdasarkan kurikulum yg telah ditetapkan.

    Melengkapi diri tidak hanya dengan ijazah kelulusan formal, tetapi juga mempersenjatai diri di dunia kerja dengan sertifikat kompetensi adalah hal yang sangat dianjurkan. Perusahaan tentunya akan memberi penilaian lebih kepada pelamar yang memiliki kompetensi di bidang tertentu.  Ijazah kelulusan ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional tentu akan menjadi 'senjata' multiguna dalam mencari pekerjaan, mau pun dalam membuka lapangan pekerjaan.

    LSP Telematika sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi nampaknya dapat menjadi jawaban bagi persoalan ini. Dengan membekali diri dengan sertifikasi yang diakui oleh nasional dan internasional, tentu para lulusan pendidikan formal akan lebih mudah dalam mempersiapkan diri di dunia kerja dan profesi.

    Share